Rabu, 21 Mei 2008

IGOS

“igossummit2”

IGOS

Indonesia Go Open Source (IGOS) merupakan program nasional yang telah dideklarasikan oleh 5 (lima) Menteri, yaitu Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) pada tanggal 30 Juni 2004.
Program nasional ini mengajak masyarakat menggunakan perangkat lunak legal dengan memanfaatkan dan mengembangkan OSS. Berbagai kegiatan untuk
mendukung kesuksesan pelaksanaan kebijakan dan agenda seperti yang
telah disebutkan di atas, dilakukan dengan melaksanakan pengembangan
perangkat lunak , sosialiasi dan distribusi produk OSS yang tersedia,
dengan melibatkan stakeholder A-B-G (Academic-Business-Government).
Hal penting lain yang perlu dilakukan untuk mendukung penggunaan
perangkat lunak Open Source adalah: tetap menjaga komitmen dalam pengembangan
dan penggunaan perangkat lunak Open Source oleh instansi pemerintah. Dengan
demikian, harapan akan terjadinya penurunan peringkat pembajakan
perangkat lunak di Indonesia seperti tercantum dalam Priority Watch
List, tahun 2005 yang dikeluarkan oleh Business Software Alliance
(BSA) - suatu badan terkemuka di Amerika Serikat yang memfokuskan diri
untuk pengawasan perangkat lunak legal-, dapat berhasil.
Rekomendasi dan kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS) di Geneva, Desember 2003, yaitu pihak Pemerintah dituntut bekerjasama dengan pihak swasta, dan publik sektor untuk mempromosikan program pengembangan riset dan teknologi dalam bentuk konteks translasi, iconographies, voice-asissted services dan pengembangan hardware serta berbagai model software, termasuk hak penciptaannya, open source software dan free software.
Hasil kajian dari The United Nations Conference on Trade Development (UNCTAD) yang terasaji dalam Dokumen E-Commerce dan Development Report 2003, yang merekomendasikan kepada Negara sedang berkembang untuk mengadopsi Free Open Source Software (FOSS) untuk menjembatani adanya kesenjangan digital (the digital divide) dengan cara memformulasikan dan mengimplementasikan kebijakan yang tepat dalam pengembangan dan pelatihan HRD dan kebijakan e-government berkaitan dengan pengembangan softwarenya.

Tidak ada komentar: